[naufaldn.nk] Pengertian
imamah (kepernimpinan) menurut Al-Mawardi adalah sebagai pengganti peran
kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. "Yang di maksudkan oleh
al-Mawardi dengan Imam adalah khalifah, raja, sulthan atau kepala negara. Dalam
hal ini Mawardi memberikan juga baju agama kepada jabatan kepala negara di
samping baju politik. Menurutnya Allah mengangkat untuk umatnya seorang
pemimpin sebagai pengganti (khalifah) nabi, untuk mengamankan negara, disertai
dengan mandat politik. Dengan demikian seorang imam di satu pihak adalah
pemimpin agama, dan di lain pihak pemimpin politik. Dalam teorinya al-Mawardi
tidak mendikotomikan antara pemimpin politik dan pemimpin agama. Sejarah juga
telah menunjukkan bahwa Rasulullah saw ketika memimpin negara Madinah selain
sebagai pembawa ajaran Tuhan, juga sebagai pemimpin negara."
Referensi :
Widyatma, Zulfikar Yoga. (2014).
Konsep Kepemimpinan Menurut Al-Mawardi, 8(1), 94-95.

Komentar
Posting Komentar