A. Pengertian
Birokrasi
Secara Etimologi, Birokrasi berasal dari
bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata; Bureau yg berarti Meja dan Cratein
yang berarti pemerintahan.
Artinya kekuasaan berada pada orang-orang di belakang meja.[1]
Secara
Epistimologi, Birokrasi
adalah suatu prosedur yang efektif dan efisien, yang didasari oleh teori dan
aturan yang berlaku serta memiliki spesialisasi sesuai tujuan yang telah
disepakati dalam sebuah organisasi/instansi/lembaga berada.[2]
Sebagai suatu tipe organisasi tertentu,
birokrasi cocok untuk melaksanakan dan
menyelenggarakan suatu macam pekerjaan yang terikat pada peratursn yang
sifatnya rutin, artinya volume pekerjaan besar tetapi sejenis dan
berulang-ulang, serta pekerjaaan yang memerlukan keadilan merata dan stabil.
Misalnya kantor pencatatan sipil dan lain sebagainya.[3] Birokrasi
pada pokoknya hanya terdiri atas empat prinsip organisasi, yaitu:
- Spesialisasi, artinya pembagian dan
penugasan keja yang ketat, one man-one
job, satu orang-satu jabatan;
- Hierarki, artinya jabatan-jabatan
diordinasi secara garis-garis lurus sehingga merupakan jaringan hierarki yang
tegas dan ketat, one man-one boss,
satu orang-satu kepala atasan;
- Sistem kerja yang ketat, semua pekerjaan
dijalankan menurut prosedur, metode, dan formulir tertentu yang dituang ke
dalam peraturan yang dipertahankan secara keras, ketat, konsekuen;
- Impersonalitas, semua pekerjaan
dilakukan tanpa pandangan bulu, tidak mengenal prioritas atau status sosial
orang-orang yang harus dilayani. Semua orang diperlakukan menurut nomor urut;
cara bekerjanya seolah-olah tidak memakai perasaan, tidak ada pilih kasih,
tidak ada pamrih atau perhitungan keuntungan apa-apa.
Sebagai sistem, birokrasi adalah sistem
kerja yang berdasar atas tata hubungan kerja sama antara jabatan-jabatan (atau
pejabat-pejabat) secara zakelijk (langsung mengenai persoalan atau halnya),
formal (tepat menurut prosedur dan peraturan yang berlaku), dan berjiwa impersonal
(tidak ada sentimen, tanpa emosi atau pilih kasih, tanpa pamrih atau
prasangka). [4]
Kelemahan
terbesar dari pada birokrasi adalah kekakuannnya atau infleksibilitasnya. Jika
seseorang yang mempunyai urusan sedang memburu waktu, atau secara mendadak
harus memperoleh sesuatu, orang tersebut tidak akan dapat berbuat apa-apa,
kecuali dia bertemu langsung dengan kepalanya yang tertinggi dan dapat
meyakinkan kepala tersebut dengan bukti-bukti nyata bahwa dia memang memerlukan
pengecualian.
Keuntungannya adalah dengan adanya
birokrasi yang kuat, orang dapat membuat rencana jauh dimuka sebab birokrasi
yang kuat dapat memberikan kepastian dalam banyak hal dan factor planning. [5]
Dengan kata lain, birokrasi pada
prinsipnya tidak dibuat sulit selama dalam prosesnya dapat dibuat mudah.
Sementara dalam praktiknya, ada oknum pejabat yang memanfaatkan birokrasi ini
untuk kepentingan sesaat dirinya. Tanpa mengindahkan kesulitan oranglain yang
membutuhkan bantuan pelayanan. Hal seperti ini dalam fenomena pelaksanaan
birokrasi mulai kalangan pegawai rendah sampai kalangan pejabat masih banyak
terjadi.
Prinsip dasar birokrasi adalah proses
waktu pelayanan cepat, biaya murah, tidak berbelit-belit, sikap dan perilaku
para pegawai ramah dan sopan, ini yang selalu harus dijaga serta dilaksanakan
tanpa mengenal pamrih. Dengan sendirinya akan berdampak terhadap orang yang
dilayani akan melakukan hal yang sama atas kepuasan pelayanan karena para
pelaksana birokrasi memegang prinsip etika dalam melaksanakan birokrasi. [6]
Dalam birokrasi ada penyakit yang di
sebut Bureaunomia. Bureaunomia, menanamkan pengaruhnya di dalam birokrasi
pemerintahan dengan mendudukan orang-orang partai yang bukan birokrasi
professional didalam jajaran birokrasi ataupun memberikan privilege pada
apparat birokrasi yang berafiliasi dengan kekuatan partainya. Akibat terjadinya
bureaunomia yang pertama, birokrasi dan birokrat kita menjadi tidak netral
lagi. Kedua, birokrasi dan birokrat kita lebih berorientasi kepada kepentingan
keinginan partai politik daripada masyarakat. Ketiga, birokrat dan birokrasi
melakukan tindakan-tindakan yang tidak elegant sesuai dengan
profesionalismenya, tetapi bergerak seperti massa sebagaimana politik praktis. [7]
C. Gambaran
Umum Birokrasi di Pemerintahan Indonesia
Di Era Orde Lama terdapat dua persoalan dilematis menyangkut
birokrasi pada saat itu. Pertama, bagaimana cara menempatkan pegawai Republik
Indonesia yang telah berjasa mempertahankan NKRI, tetapi relatif kurang
memiliki keahlian dan pengalaman kerja yang memadai. Kedua, bagaimana
menempatkan pegawai yang telah bekerja pada Pemerintah belanda yang memiliki
keahlian, tetapi dianggap berkhianat atau tidak loyal terhadap NKRI. Pada saat
itu terjadi tarik-menarik antar berbagai kepentingan partai politik yang kuat
pada masa itu. Banyak kebijakan atau program birokrasi pemerintah yang lebih
kental nuansa kepentingan politik dari partai yang sedang berkuasa atau
berpengaruh dalam suatu departemen.[8]
Di
Era Orde Baru seiring dengan politik pemerintahan yang monolitik sentralistik,
dengan kepemimpinan Soeharto yang sarat dengan “Soldier leader” maka wujud
birokrasi kita tidak saja kaku, terikat oleh political authority dan tightening
control. Birokrasi dan birokrat kita terkenal menjadi terikat oleh juklak
juknis. [9]
Di Era
Reformasi kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelanggan sebagaimana birokrasi
di negara-negara maju tampaknya masih sulit untuk diwujudkan. Kecenderungan birokrasi untuk bermain politik pada masa reformasi,
tampaknya belum sepenuhnya dapat dihilangkan dari kultur birokrasi di
Indonesia. Birokrasi yang seharusnya bersifat apolitis,
dalam kenyataan nyamasihs aja dijadikan alat politik yang efektif bagi
kepentingan-kepentingan golongan atau partai politik tertentu. Terdapat pula
kecenderungan dariaparat yang kebetulan memperoleh kedudukan atau jabatan
strategis dalam birokrasi, terdorong untuk bermain dalam kekuasaan dengan
melakukan tindak KKN.
Mentalitas dan budaya kekuasaan ternyata masih melingkupi sebagian
besar aparat birokrasi pada masa reformasi.Kulturkekuasaan yang telah terbentuk
semenjak masa birokrasi kerajaan dan kolonial ternyata masih sulitu ntuk
dilepaskan dari perilaku aparat atau pejabat birokrasi. Dapat dikemukakan bahwa realitas sosial, politik dan ekonomi yang
dihadapi oleh negara-negara yang sedang berkembang sering kali berbeda dengan
realitas sosial yang ditemukan pada masyarakat di negara maju. [10]
C. Etika
birokrasi
Menurut
Dwijowito (2004), birokrasi dalam praktik dijabarkan sebagai pegawai negeri
sipil. Ismani (2001) mengemukakan bahwa apabila dikaitkan dengan fungsi
pemerintahan dan pembangunan, birokrasi berkenaan dengan kelembagaan, aparat,
dan sistem serta prosedur dalam kegiatan yang dilaksanakan demi kepentingan
umum dan masyarakat. Sehingga dapat dirumuskan bahwa etika birokrasi adalah
“Norma atau nilai-nilai moral yang menjadi pedoman bagi keseluruhan aparat
pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya demi kepentingan umum atau
masyarakat.” [11]
Dengan demikian, aparat pemerintah
seharusnya mempunyai pedoman dan penuntun dalam sikap dan perilaku sehingga
birokrasi menjadi bersih dinamis dan bertanggungjawab. Dalam hal ini tidak
cukup hanya tanggungjawab secara yuridis formal, tetapi tanggungjawab juga
secara moral.
Setiap warga negara
berhak mendapatkan pelayanan dan berhak atas pemenuhan kebutuhan dasar dan
peningkatan kehidupan yang layak ini dengan amanat dari UUD 1945. Sebagai
perwujudan amanah Negara kemudian dilahirkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009
yang mengatur tentang Pelayanan Publik. Pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa
pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap
warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasif
yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. [12]
Seperangkat nilai dalam
etika birokrasi yang dapat digunakan sebagai acuan, referensi, penuntun bagi
birokrasi publik dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, antara lain :
- Efisiensi, artinya tidak boros, sikap, perilaku dan perbuatan birokrasi publik dikatakan baik jika mereka efisien;
- Membedakan milik pribadi dengan milik kantor, artinya milik kantor tidak digunakan untuk kepentingan pribadi;
- Impersonal, maksudnya dalam melaksanakan hubungan kerjasama antara orang yang satu dengan lainnya secara kolektif diwadahi oleh organisasi, dilakukan secara formal, maksudnya hubungan impersonal perlu ditegakkan untuk menghindari urusan perasaan dari pada unsur rasio dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab berdasarkan peraturan yang ada dalam organisasi. Siapa yang salah harus diberi sanksi dan yang berprestasi selayaknya mendapatkan penghargaan;
- Merytal system, nilai ini berkaitan dengan rekrutmen dan promosi pegawai, artinya dalam penerimaan pegawai atau promosi pegawai tidak di dasarkan atas kekerabatan, namun berdasarkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude), kemampuan (capable), dan pengalaman (experience), sehingga menjadikan yang bersangkutan cakap dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dan bukan spoil system (Sebaliknya);
- Responsible, nilai ini adalah berkaitan dengan pertanggungjawaban birokrasi publik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya;
- Accountable, nilai ini merupakan tanggung jawab yang bersifat obyektif, sebab birokrasi dikatakan akuntabel bilamana mereka dinilai obyektif oleh masyarakat karena dapat mempertanggungjawabkan segala macam perbuatan, sikap dan sepak terjangnya. kepada pihak mana kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki itu berasal dan mereka dapat mewujudkan apa yang menjadi harapan publik (pelayanan publik yang profesional dan dapat memberikan kepuasan publik);
- Responsiveness, artinya birokrasi publik memiliki daya tanggap terhadap keluhan, masalah dan aspirasi masyarakat dengan cepat dipahami dan berusaha memenuhi, tidak suka menunda-nunda waktu atau memperpanjang alur pelayanan.
D. Reformasi Birokrasi
Soesilo Zauhar (1996) menyatakan reformasi administrasi negara adalah “suatu usaha sadar dan terencana
untuk mengubah”: yang
mencakup :
1. Struktur
dan prosedur birokrasi (aspek reorganisasi atau institusional/kelembagaan
2. Sikap
dan perilaku birokrat ,guna meningkatkan efektivitas organisasi atau
terciptanya administrasi yg sehat dan menjamin tercapainya tujuan
pengembangunan nasional.[13]
Dalam memahami reformasi, antara aparat
birokrasi dengan masyarakat masih belum ditemukan persamaan makna dan cara
pandang. Perbedaan pemaknaan terhadap reformasi tersebut, salah satu faktor
penyebabnya adalah karena adanya perbedaan kepentingan di antara keduanya, Pada
sisi aparat birokrasi, terdapat kecenderungan bahwa tidak semua aparat menyukai
perubahan, terlebih lagi aparat yang merasa diuntungkan dengan sistem yang
selama ini berlangsung. Pada sisi lain, masyarakat menginginkan agar aparat
birokrasi dapat bersikap dan berperilaku seperti yang diinginkan masyarakt,
yaitu pemberian pelayanan publik, yang mudah, murah, cepat, tepat waktu, serta
tidak berbelit-belit. [14]
Reformasi pertama yang dilakukan ketika zaman presiden
Soekarno didorong oleh perubahan yang terjadi di dilingkungan strategis
nasional dan global. Lingkungan strategis nasional ialah berubahnya tata sistem
pemerintahan yang dijalankan berdasarkan warisan kolonial Belanda ke arah
tatanan sistem administrasi yang bersifat modern pengaruh dari Amerika Serikat.[15]
Reformasi kedua dilakukan ketika zaman kepresidenan
Soeharto. Dorongan untuk melakukan reformasi ini pum diawali oleh keinginan
untuk membangun bangsa dan negara yang dimulai untuk menyelenggarakan
stabilitas disegala sektor. Pembangunan tidak bakal terjadi kalau ekonomi
bangsa ini tidak tumbuh. Untuk menumbuhkannya diperlukan adanya stabilitas
politik, pertahanan, keamanan, sosial, dan sektor lainnya. Dari keinginan untuk
mewujudkan stabilitas ini, maka visi pemerintahan Presiden Suharto adalah harus
dijalankan secara sentralistis.
Kedua Presiden terdahulu mempunyai perhatian besar
terhadap pengembangan ilmu administrasi dan birokrasi pemerintah untuk
kemanfaatan pemerintahan yang dipimpinnya. Kedua Presiden terdahulu, melakukan
reformasi karena didorong oleh leverage
points yang jelas baik pada tataran lingkungan strategis nasional maupun
global.
Itulah
reformasi yang pernah dilakukan oleh pemerin- tah sepanjang sejarah kemerdekaan
hingga saat ini. Mulai pemerintahan reformasi yang dilakukan di awal tahun
1998, saya mempunyai pandangan bahwa pemerintah kita hingga kini belum pernah
melakukan reformasi dan bahkan pemerintah yang silih berganti itu kurang
perhatiannya terhadap sistem dan tatalaksana administrasi negara kita.
Di awal pemerintahan Presiden BJ Habibie tahun 1998,
rencana untuk menata sistem birokrasi pemerintahan akan dilaksanakan dengan
kesatuan visi manejemen pemerintahannya yakni melaksanakan demokrasi
pemerintahan. Beliau kemudian untuk mewujudkan visinya itu mengeluarkan
kebijakan perundangan yang membuka demokrasi seluas-luasnya.[16]
Usaha Presiden Habibie umur pemerintahannya tidak lama
dan pemerintahan berikut tidak lagi berminat melakukan reformasi birokrasi
pemerintah hingga detik ini. Kelembagaan dan sistem administrasi negara kita
hingga sekarang ini masih seperti yang dulu direformasi oleh Presiden Suharto.
Belum ada perubahan sedikitpun. Susunan dan struktur organisasi kelembagaan
birokrasi pemerintah masih seperti dulu. Sementara itu, lingkungan strategis
nasional dan global baik politik maupun ekonomi telah mengalami perubahan yang
dahsyat. Perhatian pemerintah baik ketika di bawah Kepresidenan Ahdurrahman
Wachid maupun Ibu Megawati dan sekarang ini Presiden SBY terhadap perkembangan
dan penataan negara saya nilai sangat rendah atau sama sekali tidak ada. Saya
menyadari karena prioritas pemerintah untuk memperbaiki kondisi perekonomian
yang dililit oleh utang dan nilai ekspor dan penanaman modal sangat rendah
ditambah nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami kejatuhan, maka perhatian
terhadap administrasi negara rendah. Akan tetapi ,saya juga berpendapat
perhatian dan perbaikan disektor ekonomi,politik dan lainnya itu baru bisa
diperbaiki kalaukondisi kelembagaan dan sistem administrasi negara itu
diperbaiki terlebih dahulu.Itulah sebabnya reformasi administrasi negara perlu
segera dilakukan .[17]
E.
Kesimpulan
Birokrasi
adalah kekuasaan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan prinsip
ideal bekerjanya suatu organinisasi. Pada umumnya birokrasi ini bersifat kaku.
Namun, birokrasi memiliki fungsi dan peran yang amat penting didalam masyarakat
salah satunya adalah melaksanakan pelayanan publik. Di Indonesia, pelayanan
publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sepertinya belum bisa
dikatakan baik atau maksimal karena tidak sesuai lapisan masyarakat yang belum
menikmati pelayanan yang ada birokrasinya sangat berbelit-belit.
Daftar Pustaka
Sumber buku
:
Toha. Miftah, Birokrasi Pemerintahan
Indonesia Di Era Reformasi. Kharisma Putra Utama, Jakarta, 2014
Anggara. Sahya, Ilmu Administrasi Negara, CV.
Pustaka Setia, Bandung, 2012
Dwiyanto. Agus, Reformasi Birokrasi
Publik di Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2002, hlm. 235
Nawawi,
Zaidan,
Manejemen
Pemerintahan,
Rajawali Press,
Jakarta,
2013
Utomo.Warsito, Administrasi Publik Baru
Indonesia, Pustaka Pelajar, 2006
Sumber
Internet :
[1]Nawawi, Zaidan, Manejemen Pemerintahan, Rajawali
Press, Jakarta, 2013, Hlm.69
[2]Anggara. Sahya, Ilmu
Administrasi Negara, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2012, Hlm. 393
[3] Anggara. Sahya, Ilmu
Administrasi Negara, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2012, Hlm. 437
[4]Anggara. Sahya, Ilmu Administrasi
Negara, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2012, Hlm.394
[5]Anggara. Sahya, Ilmu Administrasi
Negara, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2012, Hlm. 439
[6]Utomo.Warsito,
Administrasi Publik Baru Indonesia, Pustaka Pelajar, 2006, Hlm 205
[7] Utomo.Warsito,
Administrasi Publik Baru Indonesia, Pustaka Pelajar, 2006, hlm 203
[8]
https://koleksitugasku.blogspot.com/2018/06/makalah-birokrasi-pemerintahan-di.html
[9]Utomo.Warsito,
Administrasi Publik Baru Indonesia, Pustaka Pelajar, 2006, Hlm 167-169
[10]
https://koleksitugasku.blogspot.com/2018/06/makalah-birokrasi-pemerintahan-di.html
[11]Utomo. Warsito, Administrasi
Public Baru Indonesia, Pustaka Pelajar, 2006, Hlm. 205-206
[12]
https://koleksitugasku.blogspot.com/2018/06/makalah-birokrasi-pemerintahan-di.html
[13] Nawawi, Zaidan, Manejemen
Pemerintahan, Rajawali Press, Jakarta, 2013, Hlm. 169
[14] Dwiyanto. Agus, Reformasi
Birokrasi Publik di Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2002,
hlm. 235
[15]Toha. Miftah, Birokrasi
Pemerintahan Indonesia Di Era Reformasi. Kharisma Putra Utama, Jakarta, 2014,
Hlm. 102
[16]Toha. Miftah, Birokrasi Pemerintahan
Indonesia Di Era Reformasi. Kharisma Putra Utama, Jakarta, 2014, Hlm. 105
[17]Toha. Miftah, Birokrasi
Pemerintahan Indonesia Di Era Reformasi. Kharisma Putra Utama, Jakarta, 2014,
Hlm. 106

Komentar
Posting Komentar