Birokrasi di Pemerintahan Indonesia



A.      Pengertian Birokrasi
Secara Etimologi, Birokrasi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata; Bureau yg berarti Meja dan Cratein yang berarti pemerintahan. Artinya kekuasaan berada pada orang-orang di belakang meja.[1] Secara Epistimologi, Birokrasi adalah suatu prosedur yang efektif dan efisien, yang didasari oleh teori dan aturan yang berlaku serta memiliki spesialisasi sesuai tujuan yang telah disepakati dalam sebuah organisasi/instansi/lembaga berada.[2]
Sebagai suatu tipe organisasi tertentu, birokrasi cocok untuk  melaksanakan dan menyelenggarakan suatu macam pekerjaan yang terikat pada peratursn yang sifatnya rutin, artinya volume pekerjaan besar tetapi sejenis dan berulang-ulang, serta pekerjaaan yang memerlukan keadilan merata dan stabil. Misalnya kantor pencatatan sipil dan lain sebagainya.[3] Birokrasi pada pokoknya hanya terdiri atas empat prinsip organisasi, yaitu:
  1. Spesialisasi, artinya pembagian dan penugasan keja yang ketat, one man-one job, satu orang-satu jabatan;
  2. Hierarki, artinya jabatan-jabatan diordinasi secara garis-garis lurus sehingga merupakan jaringan hierarki yang tegas dan ketat, one man-one boss, satu orang-satu kepala atasan;
  3. Sistem kerja yang ketat, semua pekerjaan dijalankan menurut prosedur, metode, dan formulir tertentu yang dituang ke dalam peraturan yang dipertahankan secara keras, ketat, konsekuen;
  4. Impersonalitas, semua pekerjaan dilakukan tanpa pandangan bulu, tidak mengenal prioritas atau status sosial orang-orang yang harus dilayani. Semua orang diperlakukan menurut nomor urut; cara bekerjanya seolah-olah tidak memakai perasaan, tidak ada pilih kasih, tidak ada pamrih atau perhitungan keuntungan apa-apa.

Sebagai sistem, birokrasi adalah sistem kerja yang berdasar atas tata hubungan kerja sama antara jabatan-jabatan (atau pejabat-pejabat) secara zakelijk (langsung mengenai persoalan atau halnya), formal (tepat menurut prosedur dan peraturan yang berlaku), dan berjiwa impersonal (tidak ada sentimen, tanpa emosi atau pilih kasih, tanpa pamrih atau prasangka). [4]
Kelemahan terbesar dari pada birokrasi adalah kekakuannnya atau infleksibilitasnya. Jika seseorang yang mempunyai urusan sedang memburu waktu, atau secara mendadak harus memperoleh sesuatu, orang tersebut tidak akan dapat berbuat apa-apa, kecuali dia bertemu langsung dengan kepalanya yang tertinggi dan dapat meyakinkan kepala tersebut dengan bukti-bukti nyata bahwa dia memang memerlukan pengecualian.
Keuntungannya adalah dengan adanya birokrasi yang kuat, orang dapat membuat rencana jauh dimuka sebab birokrasi yang kuat dapat memberikan kepastian dalam banyak hal  dan factor planning. [5]
Dengan kata lain, birokrasi pada prinsipnya tidak dibuat sulit selama dalam prosesnya dapat dibuat mudah. Sementara dalam praktiknya, ada oknum pejabat yang memanfaatkan birokrasi ini untuk kepentingan sesaat dirinya. Tanpa mengindahkan kesulitan oranglain yang membutuhkan bantuan pelayanan. Hal seperti ini dalam fenomena pelaksanaan birokrasi mulai kalangan pegawai rendah sampai kalangan pejabat masih banyak terjadi.
Prinsip dasar birokrasi adalah proses waktu pelayanan cepat, biaya murah, tidak berbelit-belit, sikap dan perilaku para pegawai ramah dan sopan, ini yang selalu harus dijaga serta dilaksanakan tanpa mengenal pamrih. Dengan sendirinya akan berdampak terhadap orang yang dilayani akan melakukan hal yang sama atas kepuasan pelayanan karena para pelaksana birokrasi memegang prinsip etika dalam melaksanakan birokrasi. [6]
Dalam birokrasi ada penyakit yang di sebut Bureaunomia. Bureaunomia, menanamkan pengaruhnya di dalam birokrasi pemerintahan dengan mendudukan orang-orang partai yang bukan birokrasi professional didalam jajaran birokrasi ataupun memberikan privilege pada apparat birokrasi yang berafiliasi dengan kekuatan partainya. Akibat terjadinya bureaunomia yang pertama, birokrasi dan birokrat kita menjadi tidak netral lagi. Kedua, birokrasi dan birokrat kita lebih berorientasi kepada kepentingan keinginan partai politik daripada masyarakat. Ketiga, birokrat dan birokrasi melakukan tindakan-tindakan yang tidak elegant sesuai dengan profesionalismenya, tetapi bergerak seperti massa sebagaimana politik praktis. [7]
C.       Gambaran Umum Birokrasi di Pemerintahan Indonesia
Di Era Orde Lama terdapat dua persoalan dilematis menyangkut birokrasi pada saat itu. Pertama, bagaimana cara menempatkan pegawai Republik Indonesia yang telah berjasa mempertahankan NKRI, tetapi relatif kurang memiliki keahlian dan pengalaman kerja yang memadai. Kedua, bagaimana menempatkan pegawai yang telah bekerja pada Pemerintah belanda yang memiliki keahlian, tetapi dianggap berkhianat atau tidak loyal terhadap NKRI. Pada saat itu terjadi tarik-menarik antar berbagai kepentingan partai politik yang kuat pada masa itu. Banyak kebijakan atau program birokrasi pemerintah yang lebih kental nuansa kepentingan politik dari partai yang sedang berkuasa atau berpengaruh dalam suatu departemen.[8]
Di Era Orde Baru seiring dengan politik pemerintahan yang monolitik sentralistik, dengan kepemimpinan Soeharto yang sarat dengan “Soldier leader” maka wujud birokrasi kita tidak saja kaku, terikat oleh political authority dan tightening control. Birokrasi dan birokrat kita terkenal menjadi terikat oleh juklak juknis. [9]
Di Era Reformasi kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelanggan sebagaimana birokrasi di negara-negara maju tampaknya masih sulit untuk diwujudkan. Kecenderungan birokrasi untuk bermain politik pada masa reformasi, tampaknya belum sepenuhnya dapat dihilangkan dari kultur birokrasi di Indonesia. Birokrasi yang seharusnya bersifat apolitis, dalam kenyataan nyamasihs aja dijadikan alat politik yang efektif bagi kepentingan-kepentingan golongan atau partai politik tertentu. Terdapat pula kecenderungan dariaparat yang kebetulan memperoleh kedudukan atau jabatan strategis dalam birokrasi, terdorong untuk bermain dalam kekuasaan dengan melakukan tindak KKN.
Mentalitas dan budaya kekuasaan ternyata masih melingkupi sebagian besar aparat birokrasi pada masa reformasi.Kulturkekuasaan yang telah terbentuk semenjak masa birokrasi kerajaan dan kolonial ternyata masih sulitu ntuk dilepaskan dari perilaku aparat atau pejabat birokrasi. Dapat dikemukakan bahwa realitas sosial, politik dan ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara yang sedang berkembang sering kali berbeda dengan realitas sosial yang ditemukan pada masyarakat di negara maju. [10]
C.       Etika birokrasi
Menurut Dwijowito (2004), birokrasi dalam praktik dijabarkan sebagai pegawai negeri sipil. Ismani (2001) mengemukakan bahwa apabila dikaitkan dengan fungsi pemerintahan dan pembangunan, birokrasi berkenaan dengan kelembagaan, aparat, dan sistem serta prosedur dalam kegiatan yang dilaksanakan demi kepentingan umum dan masyarakat. Sehingga dapat dirumuskan bahwa etika birokrasi adalah “Norma atau nilai-nilai moral yang menjadi pedoman bagi keseluruhan aparat pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya demi kepentingan umum atau masyarakat.” [11]
Dengan demikian, aparat pemerintah seharusnya mempunyai pedoman dan penuntun dalam sikap dan perilaku sehingga birokrasi menjadi bersih dinamis dan bertanggungjawab. Dalam hal ini tidak cukup hanya tanggungjawab secara yuridis formal, tetapi tanggungjawab juga secara moral.
Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan dan berhak atas pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kehidupan yang layak ini dengan amanat dari UUD 1945. Sebagai perwujudan amanah Negara kemudian dilahirkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pelayanan Publik. Pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrasif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. [12]


Seperangkat nilai dalam etika birokrasi yang dapat digunakan sebagai acuan, referensi, penuntun bagi birokrasi publik dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, antara lain :
  1. Efisiensi, artinya tidak boros, sikap, perilaku dan perbuatan birokrasi publik dikatakan baik jika mereka efisien;
  2. Membedakan milik pribadi dengan milik kantor, artinya milik kantor tidak digunakan untuk kepentingan pribadi;
  3. Impersonal, maksudnya dalam melaksanakan hubungan kerjasama antara orang yang satu dengan lainnya secara kolektif diwadahi oleh organisasi, dilakukan secara formal, maksudnya hubungan impersonal perlu ditegakkan untuk menghindari urusan perasaan dari pada unsur rasio dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab berdasarkan peraturan yang ada dalam organisasi. Siapa yang salah harus diberi sanksi dan yang berprestasi selayaknya mendapatkan penghargaan;
  4. Merytal system, nilai ini berkaitan dengan rekrutmen dan promosi pegawai, artinya dalam penerimaan pegawai atau promosi pegawai tidak di dasarkan atas kekerabatan, namun berdasarkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), sikap (attitude), kemampuan (capable), dan pengalaman (experience), sehingga menjadikan yang bersangkutan cakap dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dan bukan spoil system (Sebaliknya);
  5. Responsible, nilai ini adalah berkaitan dengan pertanggungjawaban birokrasi publik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya;
  6. Accountable, nilai ini merupakan tanggung jawab yang bersifat obyektif, sebab birokrasi dikatakan akuntabel bilamana mereka dinilai obyektif oleh masyarakat karena dapat mempertanggungjawabkan segala macam perbuatan, sikap dan sepak terjangnya. kepada pihak mana kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki itu berasal dan mereka dapat mewujudkan apa yang menjadi harapan publik (pelayanan publik yang profesional dan dapat memberikan kepuasan publik);
  7. Responsiveness, artinya birokrasi publik memiliki daya tanggap terhadap keluhan, masalah dan aspirasi masyarakat dengan cepat dipahami dan berusaha memenuhi, tidak suka menunda-nunda waktu atau memperpanjang alur pelayanan.
D.      Reformasi Birokrasi
Soesilo Zauhar (1996)  menyatakan reformasi administrasi negara adalah “suatu usaha sadar dan terencana untuk mengubah”: yang mencakup :
1.    Struktur dan prosedur birokrasi (aspek reorganisasi atau institusional/kelembagaan
2. Sikap dan perilaku birokrat ,guna meningkatkan efektivitas organisasi atau terciptanya administrasi yg sehat dan menjamin tercapainya tujuan pengembangunan nasional.[13]
Dalam memahami reformasi, antara aparat birokrasi dengan masyarakat masih belum ditemukan persamaan makna dan cara pandang. Perbedaan pemaknaan terhadap reformasi tersebut, salah satu faktor penyebabnya adalah karena adanya perbedaan kepentingan di antara keduanya, Pada sisi aparat birokrasi, terdapat kecenderungan bahwa tidak semua aparat menyukai perubahan, terlebih lagi aparat yang merasa diuntungkan dengan sistem yang selama ini berlangsung. Pada sisi lain, masyarakat menginginkan agar aparat birokrasi dapat bersikap dan berperilaku seperti yang diinginkan masyarakt, yaitu pemberian pelayanan publik, yang mudah, murah, cepat, tepat waktu, serta tidak berbelit-belit. [14]
Reformasi pertama yang dilakukan ketika zaman presiden Soekarno didorong oleh perubahan yang terjadi di dilingkungan strategis nasional dan global. Lingkungan strategis nasional ialah berubahnya tata sistem pemerintahan yang dijalankan berdasarkan warisan kolonial Belanda ke arah tatanan sistem administrasi yang bersifat modern pengaruh dari Amerika Serikat.[15]
Reformasi kedua dilakukan ketika zaman kepresidenan Soeharto. Dorongan untuk melakukan reformasi ini pum diawali oleh keinginan untuk membangun bangsa dan negara yang dimulai untuk menyelenggarakan stabilitas disegala sektor. Pembangunan tidak bakal terjadi kalau ekonomi bangsa ini tidak tumbuh. Untuk menumbuhkannya diperlukan adanya stabilitas politik, pertahanan, keamanan, sosial, dan sektor lainnya. Dari keinginan untuk mewujudkan stabilitas ini, maka visi pemerintahan Presiden Suharto adalah harus dijalankan secara sentralistis.
Kedua Presiden terdahulu mempunyai perhatian besar terhadap pengembangan ilmu administrasi dan birokrasi pemerintah untuk kemanfaatan pemerintahan yang dipimpinnya. Kedua Presiden terdahulu, melakukan reformasi karena didorong oleh leverage points yang jelas baik pada tataran lingkungan strategis nasional maupun global.
 Itulah reformasi yang pernah dilakukan oleh pemerin- tah sepanjang sejarah kemerdekaan hingga saat ini. Mulai pemerintahan reformasi yang dilakukan di awal tahun 1998, saya mempunyai pandangan bahwa pemerintah kita hingga kini belum pernah melakukan reformasi dan bahkan pemerintah yang silih berganti itu kurang perhatiannya terhadap sistem dan tatalaksana administrasi negara kita.
Di awal pemerintahan Presiden BJ Habibie tahun 1998, rencana untuk menata sistem birokrasi pemerintahan akan dilaksanakan dengan kesatuan visi manejemen pemerintahannya yakni melaksanakan demokrasi pemerintahan. Beliau kemudian untuk mewujudkan visinya itu mengeluarkan kebijakan perundangan yang membuka demokrasi seluas-luasnya.[16]
Usaha Presiden Habibie umur pemerintahannya tidak lama dan pemerintahan berikut tidak lagi berminat melakukan reformasi birokrasi pemerintah hingga detik ini. Kelembagaan dan sistem administrasi negara kita hingga sekarang ini masih seperti yang dulu direformasi oleh Presiden Suharto. Belum ada perubahan sedikitpun. Susunan dan struktur organisasi kelembagaan birokrasi pemerintah masih seperti dulu. Sementara itu, lingkungan strategis nasional dan global baik politik maupun ekonomi telah mengalami perubahan yang dahsyat. Perhatian pemerintah baik ketika di bawah Kepresidenan Ahdurrahman Wachid maupun Ibu Megawati dan sekarang ini Presiden SBY terhadap perkembangan dan penataan negara saya nilai sangat rendah atau sama sekali tidak ada. Saya menyadari karena prioritas pemerintah untuk memperbaiki kondisi perekonomian yang dililit oleh utang dan nilai ekspor dan penanaman modal sangat rendah ditambah nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami kejatuhan, maka perhatian terhadap administrasi negara rendah. Akan tetapi ,saya juga berpendapat perhatian dan perbaikan disektor ekonomi,politik dan lainnya itu baru bisa diperbaiki kalaukondisi kelembagaan dan sistem administrasi negara itu diperbaiki terlebih dahulu.Itulah sebabnya reformasi administrasi negara perlu segera dilakukan .[17]    
E.       Kesimpulan
Birokrasi adalah kekuasaan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan prinsip ideal bekerjanya suatu organinisasi. Pada umumnya birokrasi ini bersifat kaku. Namun, birokrasi memiliki fungsi dan peran yang amat penting didalam masyarakat salah satunya adalah melaksanakan pelayanan publik. Di Indonesia, pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sepertinya belum bisa dikatakan baik atau maksimal karena tidak sesuai lapisan masyarakat yang belum menikmati pelayanan yang ada birokrasinya sangat berbelit-belit.

Daftar Pustaka
Sumber buku :
Toha. Miftah, Birokrasi Pemerintahan Indonesia Di Era Reformasi. Kharisma Putra Utama, Jakarta, 2014
Anggara. Sahya, Ilmu Administrasi Negara, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2012
Dwiyanto. Agus, Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2002, hlm. 235
Nawawi, Zaidan, Manejemen Pemerintahan, Rajawali Press, Jakarta, 2013
Utomo.Warsito, Administrasi Publik Baru Indonesia, Pustaka Pelajar, 2006

Sumber Internet :




[1]Nawawi, Zaidan, Manejemen Pemerintahan, Rajawali Press, Jakarta, 2013, Hlm.69
[2]Anggara. Sahya, Ilmu Administrasi Negara, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2012, Hlm. 393
[3] Anggara. Sahya, Ilmu Administrasi Negara, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2012, Hlm. 437
[4]Anggara. Sahya, Ilmu Administrasi Negara, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2012, Hlm.394
[5]Anggara. Sahya, Ilmu Administrasi Negara, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2012, Hlm. 439
[6]Utomo.Warsito, Administrasi Publik Baru Indonesia, Pustaka Pelajar, 2006, Hlm 205
[7] Utomo.Warsito, Administrasi Publik Baru Indonesia, Pustaka Pelajar, 2006, hlm 203
[8] https://koleksitugasku.blogspot.com/2018/06/makalah-birokrasi-pemerintahan-di.html
[9]Utomo.Warsito, Administrasi Publik Baru Indonesia, Pustaka Pelajar, 2006, Hlm 167-169
[10] https://koleksitugasku.blogspot.com/2018/06/makalah-birokrasi-pemerintahan-di.html
[11]Utomo. Warsito, Administrasi Public Baru Indonesia, Pustaka Pelajar, 2006, Hlm. 205-206
[12] https://koleksitugasku.blogspot.com/2018/06/makalah-birokrasi-pemerintahan-di.html
[13] Nawawi, Zaidan, Manejemen Pemerintahan, Rajawali Press, Jakarta, 2013, Hlm. 169
[14] Dwiyanto. Agus, Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2002, hlm. 235
[15]Toha. Miftah, Birokrasi Pemerintahan Indonesia Di Era Reformasi. Kharisma Putra Utama, Jakarta, 2014, Hlm. 102
[16]Toha. Miftah, Birokrasi Pemerintahan Indonesia Di Era Reformasi. Kharisma Putra Utama, Jakarta, 2014, Hlm. 105
[17]Toha. Miftah, Birokrasi Pemerintahan Indonesia Di Era Reformasi. Kharisma Putra Utama, Jakarta, 2014, Hlm. 106

Komentar